Minggu, 07 Februari 2010

Merger BPR-LKP Dapat Perkuat Daya Saing

Keputusan Gubernur NTB tentang penggabungan BPR-LKP disambut baik antusias oleh Direktur BPR-LKP Lembuak-Narmada, Husni, SE. Menurutnya banyak hal positif yang bisa akan terjadi bila nantinya 7 BPR-LKP se-Lombok Barat (Lobar) telah dimerger jadi satu.
“Keuntungan merger ini antara lain penguatan kelembagaan, efisiensi biaya dan jenjang karir karyawan lebih jelas,” ujar Husni di sela-sela Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPR-LKP se Lobar belum lama ini.
Dari segi efisiensi biaya, lanjutnya, untuk saat ini jumlah direkturnya sebanyak 7 orang sesuai jumlah BPR-LKP yang ada. Dan nantinya kalau sudah dimerger maka direkturnya hanya 2 orang, yaitu direktur utama dan direktur, ditambah 2 pengawas.
Begitu pula dengan daya saing diyakini akan semakin kuat. Kalau sebelumnya terpecah menjadi 7 daya saingnya kecil, maka dengan digabung menjadi satu daya saingnya akan besar. Hal ini terkait pula dengan biaya promosi. Kalau terpecah-pecah, maka biaya promosi kecil. Tapi bila digabung jadi satu, biaya promosipun otomatis akan besar.
Adapun pemilihan calon direksinya, nanti akan dilakukan setelah fit and proper test dari 7 direktur yang ada. Setelah itu dilaksanakan RUPS lagi sekaligus memilih calon direktur utama dan direktur.
“Semuanya harus sudah selesai sebelum bulan Mei,” ujar Husni seraya menambahkan bahwa meski terjadi merger, tidak akan ada karyawan yang di-PHK.
Lebih jauh Husni menjelaskan, animo masyarakat Lobar menabung di BPR-LKP terus meningkat, baik jumlah penambung, peminjam maupun jumlah tabungannya. Ini dikarenakan proses simpan pinjam yang mudah, cepat dan murah. Namun demikian diakui, daya saing saat ini masih kurang karena dana masih belum cukup.
“Kita berharap tambahan modal agar bisa memenuhi harapan masyarakat yang ingin pinjaman dengan bunga murah,” kata Husni
Dalam hal permodalan ini, Husni berharap Pemkab Lobar memberikan andil lebih besar. Sebab selama 3 tahun terakhir ini belum ada tambahan modal. Begitu pula dari sisi pembinaan, menurut Husni, masih kurang.
Dijelaskan, untuk saat ini bunga pinjaman di sejumlah BPR-LKP di Lobar masih bervariasi. Untuk di BPR-LKP Lembuak Narmada bisa ditekan hingga di bawah 2 persen. Untuk peminjam perorangan hanya dikenakan bunga 1,7 persen, sedangkan peminjam kelompok dikenakan bunga 1,5 persen. Meski demikian di BPR-LKP lainnya masih ada yang di atas 2 persen.
Terkait kredit macet, Husni mengaku masih cukup tinggi. Namun demikian sejak tahun 2008 terjadi penurunan hingga mencapi 29 persen. Penyebabnya antara lain banyaknya peminjam yang pindah alamat dan bangkrut. Selain itu disebabkan pula oleh kurangnya pembinaan dan pengawasan terhadap nasabah, serta analisa terhadap kredit yang masih sangat kurang.
“Selama ini usaha kecil yang meminjam Rp 1-2 juta tidak pakai jaminan, sehingga saat terjadi wanprestasi, pihaknya kesulitan menarik jaminan. Padahal di satu sisi kita harus bantu usaha kecil,” jelas Husni. (afg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar