Senin, 01 Februari 2010

Bupati Kukuhkan Awiq-Awiq Dusun


Desa merupakan bentuk negara yang paling konkret atau terdepan. Sebab di sinilah identitas berbagai kelompok masyarakat dibentuk, termasuk institusi sosial komunitas masyarakat yang hidup di dalamnya. Untuk itu diperlukan sebuah peraturan (awiq-awiq) di dalamnya yang tentu tak terlepas dari soal hukum adat.
Hal itu disampaikan Bupati Lombok Barat (Lobar), H.Zaini Arony pada acara prosesi pengukuhan awiq-awiq dusun se-Desa Mambalan Kecamatan Gunungsari dan se- Desa Gerimak Kecamatan Narmada, Rabu (27/1). “Dilihat dari perspektif peraturan, mestinya bukan Desa Mambalan dan Gerimak saja yang punya awiq-awiq ini,” harapnya.
Awiq-awiq sendiri, ujar Bupati Zaini, merupakan hukum adat dalam bentuk perundang-undangan yang disusun dan ditetapkan anggota masyarakat desa, dusun/banjar, di mana peraturan itu menyangkut aturan kehidupan masyarakat dibidang agama, pendidikan, sosial dan budaya. Awiq-awiq ini nantinya akan memandu dan mengikat seluruh proses kehidupan masyarakat. Hal ini penting untuk dijadikan ketentuan tertulis, karena di dalamnya terdapat sanksi.
Bupati Zaini mencontohkan, apabila ada seorang warga yang belum tamat sekolah melangsungkan pernikahan, tentunya awiq-awiq yang akan berperan. Kepada warga tersebut diberi sanksi pernikahannya ditunda dulu. Mereka harus memiliki ijazah, dan menyelesaikan pendidikannya dulu.
“Supaya dia pergi ke tempat penyelenggaraan buta aksara dulu,” ungkap Zaini. Ditambahkan, awiq-awiq bukan saja mengimplementasikan satu persoalan, tapi banyak persoalan lainnya seperti pendidikan, agama, sosial budaya, kesehatan.
Bupati Zaini juga mengharapkan kepada segenap SKPD di Lobar yang memiliki desa binaan agar mengembangkan awiq-awiq yang sudah ada melalui momentum Gerakan Terpadu Membangun Desa (Gerdubangdes). Karena secara substantif, sebenarnya awiq-awiq ini sudah ada. Tapi penting untuk diformulasikan dan disusun dalam bentuk peraturan. Sehingga akan diikuti dan dijadikan sebagai pegangan bersama.
Acara pengukuhan awiq-awiq ini sendiri berlangsung melalui prosesi yang cukup sakral. Diawali dengan rombongan pembawa piranti seperti payung agung, beras kuning, air kum-kuman, sekar pudak dan dulang penamat. Prosesi awiq-awiq ini dipimpin tokoh adat desa setempat, Raden Moh. Rais. “Awiq-awiq ini, Insya Alloh bisa diterima masyarakat,” ungkap Moh Rais. (Lpa/timweb/humaslobar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar