Rabu, 10 Februari 2010

Ribuan Warga NW Gelar Lombok Berhizib


Ribuan massa dari berbagai penjuru Pulau Lombok berkumpul sejak pagi di Lapangan Umum Narmada-Lombok Barat (Lobar), kemarin. Sebagian besar massa tersebut adalah para pelajar yang berasal dari pondok-pondok pesantren Nahdlatul Wathan (NW) yang ada di Pulau Seribu Masjid ini. Kedatangan mereka adalah untuk mengikuti hiziban akbar dengan tema Lombok Berhizib yang dilaksanakan Pengurus Besar NW.
Hiziban ini antara lain dihadiri Tuan Guru Bajang Zainuddin Atsani, puluhan tuan guru dari NW, Ketua BEM se-Pulau Lombok dan juga Bupati Lobar, Dr. H. Zaini Arony, M.Pd.
Dalam sambutannya Bupati Lobar H. Zaini Arony mengatakan, hizib NW merupakan peninggalan paling penting dari TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Majid.
“Sekalipun beliau telah wafat, tapi beliau terus hidup sepanjang kita hiziban dan berjuang untuk NW,” ujar Zaini.
Dikatakan, meski TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Majid telah wafat, namun beliau tetap dianggap hidup. Maksudnya, hidup ilmunya, ide-ide dan gagasannya serta harum nama baiknya. Hal ini karena almarhum selama hidupnya telah banyak memberi manfaat bagi banyak orang.
Untuk itu, pesan Zaini, jadilah seperti TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Majid yang hidup dalam kehidupan dan hidup dalam kematian. Jangan justru sebaliknya menjadi orang yang mati dalam kehidupan dan mati dalam kematian.
Saat ini alumni NW tersebar di mana-mana dan banyak yang menjadi pejabat tinggi. Oleh karena itu, ujar Zaini, pelajar dan mahasiswa NW harus bangga menjadi pelajar dan mahasiswa NW. Dan dalam kebanggaan itu yang terpenting adalah bagaimana menghidupkan ajaran Maulanasyiekh.
Nama besar TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Majid harus menjadi spirit bagi warga NW untuk memajukan NTB lewat pendidikan. Sebab NW-lah yang pertama kali memelopori reformasi pondok pesantren. Oleh karena itu warga NW tidak boleh mundur dan mandeg. Justru sebaliknya harus mampu jadi pelopor dan contoh bagi orang lain.
“Warga NW harus selalu menjadi yang terdepan dalam setiap pembangunan,” ujar Bupati yang juga abituren NW itu.
Lebih lanjut Zaini mengatakan, ada empat hal yang perlu dilakukan oleh setiap insan yakni olah fikir, olah hati, olah rasa dan olah raga. Olah fikir yakni dengan cara belajar dan kegiatan lainnya yang sifatnya menjunjung tinggi intelektualitas.
“Namun tidak cukup kita cetak insan yang punya intelektualitas saja, tapi tak bermoral. Oleh karena itu harus dilakukan olah hati dengan cara beribadah dan berdoa,” jelas Zaini.
Setelah olah hati, lanjutnya, maka harus dilakukan olah rasa supaya perasaan menjadi halus. Dengan demikian rasa kebersamaan akan semakin terbangun, dan rasa kebersamaan akan semakin kuat. Bukan sebaliknya, mudah bertengkar karena persoalan sepele. Salah satu bentuk olah rasa ini adalah dengan melantunkan syair-syair hizib yang indah.
Selanjutnya yang tak kalah pentingnya adalah olah raga. Hal ini sesuai dengan perintah Alloh agar jangan sampai meninggalkan keturunan yang lemah. Oleh karena itu Zaini berharap agar pertandingan olah raga antar cabang NW dihidupkan kembali. “Jangan sampai ada santri NW yang loyo dan sakit-sakitan,” ucapnya.
Wakil Ketua I PB NW, H.L. Wiresakti Amirmurni dalam sambutannya mengajak segenap warga NW menjunjung tinggi persatuan. Persatuan tidak hanya dengan kata dan bicara, tapi juga praktek dan perjuangan. “Jangan sampai ada perpecahan dalam memperjuangkan sesuatu yang baik,” tegasnya.
Sementara itu TGB Zainuddin Atsani mengajak segenap jamaah NW untuk istiqamah berzikir dan berhizib agar Pulau Lombok menjadi aman dan tenteram. Sebab zaman ini, ujarnya, banyak orang yang lalai dan meninggalkan zikir karena kesibukan duniawi yang tidak ada artinya. Itu sebabnya banyak terjadi bencana menimpa negeri ini.
“Berhiziblah sekurang-kurangnya sekali seminggu. Selain itu tinggalkan perbedaan yang ada. Mari bersatu selangkah seayun untuk kemajuan agama nusa dan bangsa,” tandasnya. (Afg)
Read More......

Minggu, 07 Februari 2010

Merger BPR-LKP Dapat Perkuat Daya Saing

Keputusan Gubernur NTB tentang penggabungan BPR-LKP disambut baik antusias oleh Direktur BPR-LKP Lembuak-Narmada, Husni, SE. Menurutnya banyak hal positif yang bisa akan terjadi bila nantinya 7 BPR-LKP se-Lombok Barat (Lobar) telah dimerger jadi satu.
“Keuntungan merger ini antara lain penguatan kelembagaan, efisiensi biaya dan jenjang karir karyawan lebih jelas,” ujar Husni di sela-sela Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPR-LKP se Lobar belum lama ini.
Dari segi efisiensi biaya, lanjutnya, untuk saat ini jumlah direkturnya sebanyak 7 orang sesuai jumlah BPR-LKP yang ada. Dan nantinya kalau sudah dimerger maka direkturnya hanya 2 orang, yaitu direktur utama dan direktur, ditambah 2 pengawas.
Begitu pula dengan daya saing diyakini akan semakin kuat. Kalau sebelumnya terpecah menjadi 7 daya saingnya kecil, maka dengan digabung menjadi satu daya saingnya akan besar. Hal ini terkait pula dengan biaya promosi. Kalau terpecah-pecah, maka biaya promosi kecil. Tapi bila digabung jadi satu, biaya promosipun otomatis akan besar.
Adapun pemilihan calon direksinya, nanti akan dilakukan setelah fit and proper test dari 7 direktur yang ada. Setelah itu dilaksanakan RUPS lagi sekaligus memilih calon direktur utama dan direktur.
“Semuanya harus sudah selesai sebelum bulan Mei,” ujar Husni seraya menambahkan bahwa meski terjadi merger, tidak akan ada karyawan yang di-PHK.
Lebih jauh Husni menjelaskan, animo masyarakat Lobar menabung di BPR-LKP terus meningkat, baik jumlah penambung, peminjam maupun jumlah tabungannya. Ini dikarenakan proses simpan pinjam yang mudah, cepat dan murah. Namun demikian diakui, daya saing saat ini masih kurang karena dana masih belum cukup.
“Kita berharap tambahan modal agar bisa memenuhi harapan masyarakat yang ingin pinjaman dengan bunga murah,” kata Husni
Dalam hal permodalan ini, Husni berharap Pemkab Lobar memberikan andil lebih besar. Sebab selama 3 tahun terakhir ini belum ada tambahan modal. Begitu pula dari sisi pembinaan, menurut Husni, masih kurang.
Dijelaskan, untuk saat ini bunga pinjaman di sejumlah BPR-LKP di Lobar masih bervariasi. Untuk di BPR-LKP Lembuak Narmada bisa ditekan hingga di bawah 2 persen. Untuk peminjam perorangan hanya dikenakan bunga 1,7 persen, sedangkan peminjam kelompok dikenakan bunga 1,5 persen. Meski demikian di BPR-LKP lainnya masih ada yang di atas 2 persen.
Terkait kredit macet, Husni mengaku masih cukup tinggi. Namun demikian sejak tahun 2008 terjadi penurunan hingga mencapi 29 persen. Penyebabnya antara lain banyaknya peminjam yang pindah alamat dan bangkrut. Selain itu disebabkan pula oleh kurangnya pembinaan dan pengawasan terhadap nasabah, serta analisa terhadap kredit yang masih sangat kurang.
“Selama ini usaha kecil yang meminjam Rp 1-2 juta tidak pakai jaminan, sehingga saat terjadi wanprestasi, pihaknya kesulitan menarik jaminan. Padahal di satu sisi kita harus bantu usaha kecil,” jelas Husni. (afg)
Read More......

Senin, 01 Februari 2010

Bupati Kukuhkan Awiq-Awiq Dusun


Desa merupakan bentuk negara yang paling konkret atau terdepan. Sebab di sinilah identitas berbagai kelompok masyarakat dibentuk, termasuk institusi sosial komunitas masyarakat yang hidup di dalamnya. Untuk itu diperlukan sebuah peraturan (awiq-awiq) di dalamnya yang tentu tak terlepas dari soal hukum adat.
Hal itu disampaikan Bupati Lombok Barat (Lobar), H.Zaini Arony pada acara prosesi pengukuhan awiq-awiq dusun se-Desa Mambalan Kecamatan Gunungsari dan se- Desa Gerimak Kecamatan Narmada, Rabu (27/1). “Dilihat dari perspektif peraturan, mestinya bukan Desa Mambalan dan Gerimak saja yang punya awiq-awiq ini,” harapnya.
Awiq-awiq sendiri, ujar Bupati Zaini, merupakan hukum adat dalam bentuk perundang-undangan yang disusun dan ditetapkan anggota masyarakat desa, dusun/banjar, di mana peraturan itu menyangkut aturan kehidupan masyarakat dibidang agama, pendidikan, sosial dan budaya. Awiq-awiq ini nantinya akan memandu dan mengikat seluruh proses kehidupan masyarakat. Hal ini penting untuk dijadikan ketentuan tertulis, karena di dalamnya terdapat sanksi.
Bupati Zaini mencontohkan, apabila ada seorang warga yang belum tamat sekolah melangsungkan pernikahan, tentunya awiq-awiq yang akan berperan. Kepada warga tersebut diberi sanksi pernikahannya ditunda dulu. Mereka harus memiliki ijazah, dan menyelesaikan pendidikannya dulu.
“Supaya dia pergi ke tempat penyelenggaraan buta aksara dulu,” ungkap Zaini. Ditambahkan, awiq-awiq bukan saja mengimplementasikan satu persoalan, tapi banyak persoalan lainnya seperti pendidikan, agama, sosial budaya, kesehatan.
Bupati Zaini juga mengharapkan kepada segenap SKPD di Lobar yang memiliki desa binaan agar mengembangkan awiq-awiq yang sudah ada melalui momentum Gerakan Terpadu Membangun Desa (Gerdubangdes). Karena secara substantif, sebenarnya awiq-awiq ini sudah ada. Tapi penting untuk diformulasikan dan disusun dalam bentuk peraturan. Sehingga akan diikuti dan dijadikan sebagai pegangan bersama.
Acara pengukuhan awiq-awiq ini sendiri berlangsung melalui prosesi yang cukup sakral. Diawali dengan rombongan pembawa piranti seperti payung agung, beras kuning, air kum-kuman, sekar pudak dan dulang penamat. Prosesi awiq-awiq ini dipimpin tokoh adat desa setempat, Raden Moh. Rais. “Awiq-awiq ini, Insya Alloh bisa diterima masyarakat,” ungkap Moh Rais. (Lpa/timweb/humaslobar)
Read More......

Rabu, 27 Januari 2010

Terima Kunjungan Anggota DPD RI , Wabup Presentasikan Keuangan Lobar


Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Mahrip, SE. MM didampingi sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Lobar (27/01) lalu menerima kunjungan kerja Anggota Tim III Komite IV Dewan Perwakilan Daerah RI di Giri Menang Gerung. Rombongan yang berjumlah 5 orang ini dipimpin langsung ketua timnya H. Abdul Gafar Usman, MM. Dalam kunjungannya itu, komite yang membidangi masalah APBD, perimbangan keuangan pusat dan daerah, perpajakan dan lembaga-lembaga keuangan ini secara khusus membahas masalah regulasi dan kebijakan perpajakan di Lobar, termasuk kualitas pelayanan maupun optimalisasi pembayarannya.
Dalam kata-kata penerimaannya, Mahrip menilai kunjungan DPD RI ini bermakna sangat strategis sekaligus bukti komitmen DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah serta menyerap informasi dan aspirasi di daerah secara langsung, khususnya di Lobar. Kesempatan itu juga dimanfaatkan olehnya untuk mempresentasikan secara langsung kondisi sektor keuangan di Lobar.
Dijelaskannya, dana pendapatan Lobar selama 5 tahun ke belakang sebagian besarnya masih didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU). Ini membuktikan, ketergantungan Lobar dari DAU masih sangat tinggi. Pada tahun 2009 yang lalu, dari total Rp. 519,6 milyar pendapatan Lobar, sebesar Rp. 324,1 milyar berasal dari DAU. Sedangkan pada tahun ini, dari perkiraan pendapatan Rp. 610,9 milyar, sebesar Rp. 409,9 milyarnya merupakan DAU.
Mahrip menilai DAU yang diterima ini belum seimbang dengan tanggungan Lobar terhadap jumlah pegawainya yang mencapai 8.912 orang. Pada tahun 2009, dari total DAU yang diterima, sebesar Rp. 301,1 milyar digunakan untuk biaya belanja pegawai sementara tahun ini belanja pegawai mencapai Rp. 399,4 milyar. Oleh karenanya ia mengharapkan agar pemerintah pusat dalam perhitungan DAU mempertimbangkan jumlah PNS di daerah yang bersangkutan, jumlah pulau kecil serta tingkat ketertinggalan daerah.
Sementara itu terkait dengan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lobar tahun ini yang mencapai Rp. 88,5 milyar melonjak drastis dari target tahun sebelumnya yang hanya Rp. 39,43 milyar, diharapkannya tidak dijadikan dasar oleh pemerintah pusat terhadap perhitungan DAU Lobar tahun 2012, karena hanya bersifat insidentil. Daerah-daerah dengan kemampuan fiskal yang rendah sebaiknya tidak lagi dibebani dengan dana pendamping. Ia juga mengeluhkan soal keterlambatan penyampaian informasi alokasi dana perimbangan pusat ke daerah beserta juklak dan juknisnya, sehingga sangat berpengaruh terhadap penyusunan RAPBD tahun berikutnya.
Sementara itu menyangkut persoalan pajak dan retribusi di Lobar, dijelaskan Mahrip Lobar masih menggunakan Perpu lama dan UU ini dirasa masih memberatkan Pemkab Lobar khususnya pajak di sektor perkebunan, pertambangan dan kehutanan, karena masih diatur dan dikuasai pemerintah pusat. Ia sangat berharap sumber-sumber penerimaan daerah yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten akan tetapi dikelola oleh pemerintah pusat atau provinsi agar pengelolaannya segera di serahkan kepada pemerintah kabupaten.
Berdasarkan data yang ada, 51,8 % dari total PAD Lobar tahun 2009 berasal dari hasil penggalian pajak sementara dari retribusi sebesar 19,1 %. Oleh karenanya Mahrip berharap agar dalam pengimplementasian peraturan perpajakan yang baru yakni UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dapat segera dibuatkan peraturan perundang-undangan pendukungnya seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Tindak lanjut dari pelaksanaan UU ini yakni dengan rencana diserahkannya 100 % Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2011 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2014 ke daerah, diharapkan tidak mengurangi penerimaan dari sektor PBB migas pusat.
Menanggapi kondisi ini rombongan DPD RI tetap mengharapkan agar upaya yang dilakukan Pemkab Lobar dapat semakin dioptimalkan dari waktu ke waktu, termasuk optimalisasi penggalian potensi pajak dari orang pribadi dan badan atau korporasi. Hal ini mengingat pentingnya fungsi pajak untuk mengatur perekonomian masyarakat. Kebijakan perpajakan juga diharapkan dapat secara efektif menstimulir perekonomian Lobar.
Rombongan DPD RI ini juga berjanji, hasil Kunker ini akan dijadikan bahan pembahasan dalam rangka pengawasan, perbaikan kebijakan maupun implementasi kebijakan perpajakan, sekaligus sebagai masukan dan bahan pembahasan dalam penyusunan pertimbangan RUU RAPBN TA 2011. (Dewa Adnyana, Humas Lobar).
Read More......

Minggu, 24 Januari 2010

PKL di Senggigi Akan Direlokasi ke Lahan Kosong


Kondisi Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Senggigi kian semrawut. Kesemrawutan ini berdampak pada pengembangan pariwisata. Dampaknya tidak saja berimbas pada kotornya destinasi wisata, tetapi juga dari sisi keindahan. Dalam hal ini PKL seringkali menjadi momok kekumuhan.
Hal itu dikatakan Bupati Lombok Barat (Lobar) Dr. H. Zaini Arony saat memimpin rapat masalah penertiban PKL di ruang rapat utama Kantor Bupati, Senin (25/1). “Saya minta masalah PKL ini supaya ditertibkan,” ujarnya.
Menurut Zaini, bentuk penertiban PKL yaitu dengan merelokasinya pada satu tempat. Begitu pula dengan PKL yang ada di sekitar Batulayar dan Batu Bolong harus dibongkar. “Termasuk jangan lagi menggunakan pasilitas atap dari plastik atau terpal. Ini yang memberi kesan semrawut dan kumuh,” tegasnya.
Menurut rencana, para PKL ini akan direlokasi pada lahan tanpa bangunan atau lahan kosong. Zaini menilai, lahan-lahan tanpa bangunan tersebut juga memberi kesan kurang indah. Dengan demikian, pemilik lahan supaya segera melakukan aktivitas membangun fasilitas pariwisata seperti hotel dan restoran. Hal ini, kata Bupati, sudah diwanti-wanti Menteri Pariwisata dan Kebudayaan, untuk melakukan inventarisasi terhadap sejumlah lahan kosong. Lahan-lahan tanpa bangunan tersebut supaya segera dibangun fasilitas pariwisata.
Terhadap relokasi PKL ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lobar sudah memiliki site plan. Direncanakan, relokasinya nanti akan bekerjasama dengan pemilik lahan kosong yakni PT. Putra Mas Master. Di lahan inilah rencananya akan dibangun fasilitas PKL sebanyak 40 unit dengan bentuk bangunan semi permanen. Namun pada saat gelaran rapat, pihak PT Putra Mas Master belum memberikan respon karena perlu persiapan dan komunikasi internal perusahaan.
Meski demikian Bupati Zaini berharap adanya kerjasama. Alasannya, supaya tanah-tanah kosong ini bisa dimanfaatkan, sehingga tidak lagi memberi kesan kumuh dan kotor. Bupati memberikan warning, jika pemilik lahan tidak segera melakukan aktivitas pembangunan, tentu saja Pemda akan memberikan sanksi. Sanksi ini mengacu pada PP No.36 tahun 2003 tentang penataan dan penertiban lahan terlantar. Namun demikian Pemkab Lobar tidak memberikan deadline, sampai kapan pemilik lahan kosong tersebut mulai melaksanakan aktivitas pembangunan.
Sementara di tempat terpisah, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Lobar, Ir. Robijono Prasetijanto menjelaskan, luas lahan kosong dan nama pemiliknya masih dalam tahap inventarisasi. “Saat ini yang ada inventaris lahan kosong tahun 2003 silam,” jelasnya sembari mempersilahkan wartawan mencari data di Bagian Penanaman Modal daerah Lobar. (Lpa/timweb/humaslobar)
Read More......

Pembebasan Lahan Jalan BIL di Lobar Tuntas Februari

Pemkab Lombok Barat (Lobar) mengharapkan pembebasan lahan untuk keperluan jalan Bandara Internasional Lombok (BIL) yang akan melintasi wilayah Lobar bisa tuntas Februari mendatang. Pembebasan lahan bagi jalan sepanjang 4,3 km dengan lebar 30 meter ini sekarang ini tengah memasuki tahap pengukuran koordinat.
Hal ini diungkapkan Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Lobar yang juga Ketua Tim Pembebasan Lahan untuk Jalan BIL Drs. H. M.S. Udin, MA usai menghadiri acara mutasi 105 Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemkab Lobar kemarin (21/01) di Giri Menang Gerung.
Tahap selanjutnya imbuhnya adalah tahap sosialisasi kepada para pemilik lahan serta pengukuran luas lahan secara pasti. Dana yang telah dianggarkan untuk pembebasan lahan ini sebesar Rp. 10,3 milyar. Pemkab Lobar telah menyediakan dana sebesar Rp. 3,09 milyar sementara sisanya sebesar Rp. 7,21 milyar merupakan bantuan dari Pemprov NTB.
Pemkab Lobar sendiri akan membentuk Tim Independen yang akan bertugas sebagai penaksir harga terhadap lahan yang akan dibebaskan. M. S. Udin menegaskan, pembebasan lahan ini adalah untuk kepentingan rakyat bukan untuk pemerintah. Oleh karenanya kesadaran dari seluruh pemilik lahan sangat diharapkan. Jika hal ini bisa diwujudkan, ia yakin nantinya proses pembayaran lahan yang akan dibebaskan tidak akan menemui kendala. (Dewa Adnyana, Humas Lobar).
Read More......

Kamis, 21 Januari 2010

Bupati Mutasi 105 Pejabat Eselon II dan III


Demi memenuhi kebutuhan organisasi, Pemkab Lobar kembali menggelar mutasi besar-besaran. Sebanyak 105 orang pejabat eselon II dan II dilantik langsung Bupati Lobar Dr. H. Zaini Arony, M.Pd, di Aula kantor Bupati Lobar, Kamis (21/1).
Bupati Zaini berharap dengan adanya mutasi ini, perjalanan organisasi di Pemkab Lobar semakin dinamis. Begitu pula kepada para pejabat yang dilantik, Bupati minta untuk menunjukkan kinerjanya agar tudingan miring dari sejumlah pihak dapat ditepis.
“Tak kurang 27 SMS saya terima yang meragukan kemampuan pejabat yang dilantik. Saya minta ini jadi pelecut bagi kita untuk bisa menunjukkan pelayanan dan prestasi kepada masyarakat,” ujar Zaini.
Dijelaskan, mutasi kali ini dilaksanakan lebih dominan karena faktor adanya sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru. Misalkan saja, Dinas Pertambangan dan Energi yang pisah dari PU. Selain itu Disnakertrans pisah dari Disos, dan adanya 2 SKDP baru yakni Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah, dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu.
Sementara itu terdapat pula 2 SKPD lainnya yang digabung jadi satu, yakni Perpustakaan digabung dengan Arsip, dan Diskop digabung dengan Disperindag. Hal inilah yang kemudian menyebabkan adanya pejabat yang digeser ke posisi baru maupun yang dipromosikan.
Para pejabat yang dimutasi pada kesempatan ini antara lain Asisten II HM. Uzair dimutasi menjadi Kepala badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Kehutanan dan Ketahaan Pangan Daerah (BP4KKPD). Posisi asisten II kemudian diisi Achmad Zaini, mantan Kepala BKBPP. Jabatan Kepala BKBPP diisi Baiq Eva Nurcahyaningsih yang sebelumnya menjadi Kepala BKD. Sedangkan posisi Kepala BKD diisi H. faturahim.
Pejabat lain yang digeser yakni I Nyoman Sembah yang sebelumnya Kadis Pertanian. Jabatan baru Sembah Kadis BLH. Kadis BLH yang lama yakni HM. Athar menjadi staf ahli kemasyarakatan dan SDM. Sementara posisi Kadis Pertanian diisi Lalu Suaidi.
Pada mutasi kali ini para pejabat yang memangku jabatan harus menandatangani fakta integritas dan kontrak kinerja pemangku jabatan. Sebanyak 8 point penting yang terdapat dalam kontrak kinerja tersebut. Di antaranya para pejabat akan memenuhi semua target pencapaian pembangunan dan pelaksanaan pekerjaan sesuai lingkup tugas masing-masing, termasuk memenuhi target PAD.
Dan bila nantinya pejabat tersebut tidak sanggup memenuhi sebagian dan atau semua komitmen yang telah ditetapkan, maka pejabat tersebut siap mundur atau dimundurkan. (afg)

Read More......