Rabu, 27 Januari 2010

Terima Kunjungan Anggota DPD RI , Wabup Presentasikan Keuangan Lobar


Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Mahrip, SE. MM didampingi sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Lobar (27/01) lalu menerima kunjungan kerja Anggota Tim III Komite IV Dewan Perwakilan Daerah RI di Giri Menang Gerung. Rombongan yang berjumlah 5 orang ini dipimpin langsung ketua timnya H. Abdul Gafar Usman, MM. Dalam kunjungannya itu, komite yang membidangi masalah APBD, perimbangan keuangan pusat dan daerah, perpajakan dan lembaga-lembaga keuangan ini secara khusus membahas masalah regulasi dan kebijakan perpajakan di Lobar, termasuk kualitas pelayanan maupun optimalisasi pembayarannya.
Dalam kata-kata penerimaannya, Mahrip menilai kunjungan DPD RI ini bermakna sangat strategis sekaligus bukti komitmen DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah serta menyerap informasi dan aspirasi di daerah secara langsung, khususnya di Lobar. Kesempatan itu juga dimanfaatkan olehnya untuk mempresentasikan secara langsung kondisi sektor keuangan di Lobar.
Dijelaskannya, dana pendapatan Lobar selama 5 tahun ke belakang sebagian besarnya masih didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU). Ini membuktikan, ketergantungan Lobar dari DAU masih sangat tinggi. Pada tahun 2009 yang lalu, dari total Rp. 519,6 milyar pendapatan Lobar, sebesar Rp. 324,1 milyar berasal dari DAU. Sedangkan pada tahun ini, dari perkiraan pendapatan Rp. 610,9 milyar, sebesar Rp. 409,9 milyarnya merupakan DAU.
Mahrip menilai DAU yang diterima ini belum seimbang dengan tanggungan Lobar terhadap jumlah pegawainya yang mencapai 8.912 orang. Pada tahun 2009, dari total DAU yang diterima, sebesar Rp. 301,1 milyar digunakan untuk biaya belanja pegawai sementara tahun ini belanja pegawai mencapai Rp. 399,4 milyar. Oleh karenanya ia mengharapkan agar pemerintah pusat dalam perhitungan DAU mempertimbangkan jumlah PNS di daerah yang bersangkutan, jumlah pulau kecil serta tingkat ketertinggalan daerah.
Sementara itu terkait dengan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lobar tahun ini yang mencapai Rp. 88,5 milyar melonjak drastis dari target tahun sebelumnya yang hanya Rp. 39,43 milyar, diharapkannya tidak dijadikan dasar oleh pemerintah pusat terhadap perhitungan DAU Lobar tahun 2012, karena hanya bersifat insidentil. Daerah-daerah dengan kemampuan fiskal yang rendah sebaiknya tidak lagi dibebani dengan dana pendamping. Ia juga mengeluhkan soal keterlambatan penyampaian informasi alokasi dana perimbangan pusat ke daerah beserta juklak dan juknisnya, sehingga sangat berpengaruh terhadap penyusunan RAPBD tahun berikutnya.
Sementara itu menyangkut persoalan pajak dan retribusi di Lobar, dijelaskan Mahrip Lobar masih menggunakan Perpu lama dan UU ini dirasa masih memberatkan Pemkab Lobar khususnya pajak di sektor perkebunan, pertambangan dan kehutanan, karena masih diatur dan dikuasai pemerintah pusat. Ia sangat berharap sumber-sumber penerimaan daerah yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten akan tetapi dikelola oleh pemerintah pusat atau provinsi agar pengelolaannya segera di serahkan kepada pemerintah kabupaten.
Berdasarkan data yang ada, 51,8 % dari total PAD Lobar tahun 2009 berasal dari hasil penggalian pajak sementara dari retribusi sebesar 19,1 %. Oleh karenanya Mahrip berharap agar dalam pengimplementasian peraturan perpajakan yang baru yakni UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dapat segera dibuatkan peraturan perundang-undangan pendukungnya seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Tindak lanjut dari pelaksanaan UU ini yakni dengan rencana diserahkannya 100 % Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2011 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2014 ke daerah, diharapkan tidak mengurangi penerimaan dari sektor PBB migas pusat.
Menanggapi kondisi ini rombongan DPD RI tetap mengharapkan agar upaya yang dilakukan Pemkab Lobar dapat semakin dioptimalkan dari waktu ke waktu, termasuk optimalisasi penggalian potensi pajak dari orang pribadi dan badan atau korporasi. Hal ini mengingat pentingnya fungsi pajak untuk mengatur perekonomian masyarakat. Kebijakan perpajakan juga diharapkan dapat secara efektif menstimulir perekonomian Lobar.
Rombongan DPD RI ini juga berjanji, hasil Kunker ini akan dijadikan bahan pembahasan dalam rangka pengawasan, perbaikan kebijakan maupun implementasi kebijakan perpajakan, sekaligus sebagai masukan dan bahan pembahasan dalam penyusunan pertimbangan RUU RAPBN TA 2011. (Dewa Adnyana, Humas Lobar).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar